KEPUTUSAN LURAH KAPUK MUARA
Nomor : 07 Tahun 2011
Tentang
Susunan Pengurus Forum Komunikasi Pemberdayaan Keluarga (FKPK) RW. 02
Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan
Kota Administrasi Jakarta Utara
LURAH KAPUK MUARA
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka membantu masalah kinerja PKK RW di wilayah Kelurahan Kapuk Muara,
b. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Susunan Pengurus Forum Komunikasi Pemberdayaan Keluarga (FKPK) RW di wilayah Kelurahan Kapuk Muara.
Mengingat : 1. Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 15 Tahun 2003 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi DKI Jakarta;
2. Dalam rangka menunjang kegiatan PKK RW, dan meningkatkan kualitas keberadaan institusi Forum Komunikasi Pemberdayaan Keluarga (FKPK) RW di wilayah Kelurahan Kapuk Muara.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama-nama yang tersebut dalam lampiran Surat Keputusan Lurah Kapuk Muara ditetapkan sebagai pengurus Forum Komunikasi Pemberdayaan Keluarga (FKPK) RW. 02 Kelurahan Kapuk Muara.
Kedua : Pengurus mempunyai tugas membangun, meningkatkan kualitas lingkungan baik secara fisik maupun non fisik serta memelihara kebersamaan dalam hal kegiatan yang bers Januari ifat positif untuk dikembangkan menjadi lebih baik, juga menjadi suatu hal yang dapat dibanggakan.
Ketiga : Pengurus melaporkan hasil kegiatan yang positif dan dilaksanakan secara baik kepada Lurah Kapuk Muara.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dirubah / diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 04 Januari 2011
LURAH KAPUK MUARA,
Drs. RONNY JARPIKO
Nip. 010256146
Tembusan :
1. Walikota Jakarta Utara
2. Ketua TP. PKK Kota Adm. Jakarta Utara;
3. Camat Penjaringan;
4. Ketua TP. PKK Kelurahan Kapuk Muara;
Lampiran Surat Keputusan Lurah Kapuk Muara
Nomor : 07 Tahun 2011
Tanggal : 04 Januari 2011
FORUM KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN KELUARGA (FKPK) RW. 02
Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Ketua : Godjali ( Ketua RW. 02 )
Sekretaris : Nurhasanah ( Unsur PKK/Masyarakat )
Anggota : 1. Andri Wahyudin ( Unsur RT )
2. Iwan ( Unsur RW )
3. Eng Kuin ( Unsur PKK RW )
4. Susi ( Unsur PKK RT )
5. Husin ( Unsur Tokoh Masyarakat )
6. Ust. Nana Sumpena ( Unsur Tokoh Agama )
7. M. Jauhar Firdaus ( Unsur Pemuda )
8. Irawan (DHI) ( Unsur Kemitraan / Sponsor )
9. Suanah ( Unsur Dewan Kelurahan )
10. Suparman (Unsur Tokoh Masyarakat Lainnya )
Jakarta, 04 Januari 2011
KETUA RW. O2 KETUA TIM PKK RW. 02
KELURAHAN KAPUK MUARA KELURAHAN KAPUK MUARA
GODJALI MANISAH
Mengetahui
LURAH KAPUK MUARA
Drs. RONNY JARPIKO
NIP. 010256146
Tidak ada komentar:
Posting Komentar