Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan RW.02, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kegiatan dibidang sarana dan prasarana yang dilaksanakan di RW.02 adalah : perbaikan kantor RW.02 dengan dana swadaya masyarakat. Sedangkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang membutuhkan dana cukup besar maka FKPK mengajukan usulan ke Instansi sektoral untuk melakukan perbaikan saluran air, pengurasan saluran air dan perbaikan jalan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar